Hingga Akhir September, Reskoba Polres Pamekasan Ungkap 32 Kasus
PAMEKASAN-kontaknews.com-hingga akhir September
ini, Satuan Reserse Narkoba (reskoba) Polres Pamekasan berhasil Mengungkap 32
Kasus Narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
![]() |
| Bripka Indra Bawa Tersangka Narkoba-antaranews.com |
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Indra Kepala
Unit Penyidik Narkoba Polres Pamekasan mengatakan, dari 32 kasus yang berhasil
diungkap sat Reskoba, 3 kasus diantaranya merupakan kasus yang hampir sama
dengan kasus Pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau (PCC), yang saat ini
tengah meresahkan masyarakat. Kasus tersebut diungkap, setelah mendapatkan
informasi dari masyarakat.
Menurut Indra, Kasus obat-obatan yang
tidak diperbolehkan beredar. Kecuali atas ijin dokter atau pelayanan kesehatan,
terus akan dikembangkan oleh SatReskoba. Sementara, Sisanya yakni 29 kasus,
murni kasus narkotika.
“sampai akhir September ini, kami jajaran
reskoba berhasil mengungkap 32 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak
40 orang. dari jumlah kasus tersebut, 3 diantaranya kasusnya mirip dengan PCC,”
Terang polisi berwajah india
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres
Pamekasan masih akan menunggu dinas kesehatan, untuk melakukan pengintaian dan
pengawasan, antispasi beredarnya Pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau
(PCC), di apotek maupun di Toko obat di
Pamekasan.
Reporter :
Fadlur
Editor :
Akhmad



Post a Comment