Hingga Akhir September, Reskoba Polres Pamekasan Ungkap 32 Kasus

Hingga Akhir September, Reskoba Polres Pamekasan Ungkap 32 Kasus


PAMEKASAN-kontaknews.com-hingga akhir September ini, Satuan Reserse Narkoba (reskoba) Polres Pamekasan berhasil Mengungkap 32 Kasus Narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Bripka Indra Bawa Tersangka Narkoba-antaranews.com
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Indra Kepala Unit Penyidik Narkoba Polres Pamekasan mengatakan, dari 32 kasus yang berhasil diungkap sat Reskoba, 3 kasus diantaranya merupakan kasus yang hampir sama dengan kasus Pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau (PCC), yang saat ini tengah meresahkan masyarakat. Kasus tersebut diungkap, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Menurut Indra, Kasus obat-obatan yang tidak diperbolehkan beredar. Kecuali atas ijin dokter atau pelayanan kesehatan, terus akan dikembangkan oleh SatReskoba. Sementara, Sisanya yakni 29 kasus, murni kasus narkotika.

“sampai akhir September ini, kami jajaran reskoba berhasil mengungkap 32 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. dari jumlah kasus tersebut, 3 diantaranya kasusnya mirip dengan PCC,” Terang polisi berwajah india


Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan masih akan menunggu dinas kesehatan, untuk melakukan pengintaian dan pengawasan, antispasi beredarnya Pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau (PCC),  di apotek maupun di Toko obat di Pamekasan.

Reporter         :  Fadlur
Editor             :  Akhmad
Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini